KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjanji segera mengevaluasi izin perusahaan tambang yang dikeluarkan oleh para bupati.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur, Dewi Putriatni menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk memetakan izin yang dianggap bermasalah. Sebab ia mengaku telah mendapatkan sejumlah laporan mengenai adanya perusahaan yang menyalahgunakan izin yang diberikan oleh bupati.
"Pemprov sekarang sudah memiliki kewenangan, untuk itu nanti akan ada evaluasi seluruh izin yang dikeluarkan oleh bupati di seluruh Jawa Timur, dengan prioritas Kabupaten Lumajang," kata Dewi Putriatni pada KBR, Jumat (2/10/2015).
"Artinya begini, kalau izin-izin itu ada yang tidak aktif, atau izin itu palsu maka akan dicabut," tambahnya.
Sebelumnya, izin pengolahan tambang yang dikeluarkan Bupati Lumajang diduga sebagai pemicu konflik di daerah itu.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyalahkan Pemkab Lumajang mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di Desa Selok Awar-awar. Sebab, selama ini perizinan telah dikeluarkan oleh Pemkab setempat.
Selain itu, warga juga sempat mengirimkan surat kepada Bupati Lumajang mengenai adanya aktivitas pertambang ilegal. Namun, hal tersebut tidak ditanggapi bupati.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Pemprov Jatim Janji Evaluasi Izin Tambang dari Bupati
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjanji segera mengevaluasi izin perusahaan tambang yang dikeluarkan oleh para bupati.

Ilustrasi Salim Kancil, petani yang tewas dibunuh karena menolak tambang ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang. Foto: Komunal Stensil
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai