KBR, Balikpapan– Pelemahan ekonomi global menyebabkan industri perhotelan di Indonesia terdampak buruk. Tingkat hunian hotel merosot karena harga batubara dan minyak gas dunia anjlok. Tingkat hunian hotel rata-rata hanya 40 persen. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia APINDO Kalimantan Timur Dody Achdiat mengatakan kondisi itu berimbas pada banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan hotel. Sejak akhir tahun lalu, jumlah pegawai yang terkena PHK mencapai 12 ribu orang.
“Kalau hotel itu ocupansinya hanya di angka 40-an itu ya ngeri (bahaya) beresiko pengurangan pegawai. Hampir semua hotel itu sudah melakukan pengurangan pegawai. Cuma caranya bukan mem-PHK, tidak diperpanjang kontraknya,” kata Dody Achdiyat Senin (25/10/2015)
Wakil ketua APINDO Kalimantan Timur Dody Achdiat mengatakan managemen hotel tak memiliki pilihan lain, selain melakukan pengurangan pegawai. Namun dia berdalih, pegawai yang di PHK statusnya bukan pegawai tetap tapi pegawai kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya. APINDO memperkirakan jumlah pegawai yang akan terkena PHK akan bertambah hingga 15 ribu orang hingga akhir tahun ini.
Editor: Malika