KBR, Balikpapan – Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) menginvestigasi tewasnya anak-anak di lubang bekas tambang batubara di Kota Samarinda.
Anggota Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan, kematian anak-anak di lubang bekas tambang batubara, karena kurangnya kepedulian pemerintah daerah melakukan reklamasi. Kata dia, data yang diperoleh Komnas HAM saat ini ada sekitar 70 lubang tambang batubara di Kota Samarinda yang rawan dan bisa merenggut korban jiwa kembali sewaktu-waktu.
“Komnas HAM akan mendorong lagi, tidak ada alasan untuk negara terutama bagi pemerintah untuk tidak melakukan rekomendasi itu. Tidak ada alasan soalnya Peraturan Pemerintahnya sudah ada kok," kata Manager Nasution pada KBR, Jumat (2/10/2015).
Sementara, sanksi bagi perusahaan maupun pemilik tidak sebanding. Karena justru ada kasus yang diputus hanya penjara 9 bulan. Komnas HAM merekomendasikan Polda Kalimantan Timur untuk mengusut tuntas kasus-kasus kematian anak-anak di lubang tambang Batubara, termasuk menindak tegas yang terlibat.
"Kemudian yang kedua rekomenasi Komnas HAM soal penegakkan hukum. Penegakkan hukum bagi siapa saja yang terlibat. Tadi ada update, beberapa (kasus) yang sudah diputuskan, ada tiga (kasus) yang bolak-balok masih P19. Kemudian ada yang sudah diputus 9 bulan,” tambahnya.
Selain kasus tersebut, Komnas HAM juga menginvestigasi kasus-kasus yang diduga adanya pelanggaran HAM di Kalimantan Timur. Kata dia, Komnas HAM juga telah mendatangi Desa Long Bentuq maupun Long Bentuq, terkait adanya sengketa lahan hutan adat antara perusahaan sawit dan masyarakat adat.
Komnas HAM meminta Polda Kalimantan Timur berhati-hati dalam menanggani kasus tersebut, karena potensi konfliknya cukup rawan, jika penangganannya tidak memuaskan.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan kerusakan lingkungan yang cukup parah di Desa Long Bentuq dan Long Wahau. Sungai yang tertutup, sehingga bisa berpotensi terjadi banjir bandang.
Editor: Quinawaty Pasaribu