KBR, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengklaim telah memerintahkan jajarannya untuk menutup seluruh tambang yang ada di sana.
Bupati Lumajang, Asat Malik mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendata kembali keberadaan tambang di wilayahnya.
Selain itu, kata dia, penutupan tambang juga untuk mengkaji aturan mengenai tambang agar sesuasi dengan rekomendasi pemerintah provinsi Jawa Timur.
"Sulit. Kita ini di akhir 2014, sudah menyerahkan penambangan legal sebanyak 58 atau 60an tambang ke pemerintah provinsi sesuai perubahan aturan. Tapi, gubernur memberi surat resmi untuk tetap melakukan pengamanan dan pemantauan," kata Bupati Lumajang, Asat Malik pada KBR, Jumat (2/10/2015).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kesulitan menertibkan tambang ilegal yang ada di daerah itu.
Bupati Lumajang, Asat Malik mengatakan, keberadaan tambang ilegal seperti maling yang terus bermunculan. Akibatnya, pendataan terhadap keberadaan tambang-tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara akurat.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Bupati Lumajang: Sulit Menutup Tambang Ilegal
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengklaim telah memerintahkan jajarannya untuk menutup seluruh tambang yang ada di sana.

Rumah Tosan, petani penolak tambang ilegal di Lumajang. Foto: KBR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai