KBR, Mataram - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 123 pengguna narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan dilakukan sejak Agustus hingga September 2015.
Kepala BNN Provinsi NTB Sriyanto mengatakan mayoritas pengguna yang ditangkap itu remaja dan berusia produktif.
Dari ratusan orang itu ada diantaranya telah direhabilitasi atau dalam tahapan rehabilitasi.
BNN juga rutin menggelar operasi narkoba dengan lokasi sasaran tempat hiburan sampai kos-kosan.
"Ini kita sudah dapatkan penyalahguna sebanyak 123 orang. Ketika saya mulai masuk sini Agustus sampai September, kita sudah dapatkan 123 penyalahguna. Terdiri dari 64 laki-laki dan 59 wanita. Mereka dites urine semua lalu kita bawa ke kantor. Sebagian besar kita rawat jalan," kata Srianto, Senin (5/10.
Sriyanto mengatakan, BNN juga memiliki klinik pratama bagi pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi.
Selain dengan aparat penegak hukum, BNN juga berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit yang akan digunakan sebagai tempat untuk rehabilitasi.
Editor: Agus Luqman
BNN Tangkap 123 Pengguna Narkoba di NTB
Kepala BNN Provinsi NTB Sriyanto mengatakan mayoritas pengguna yang ditangkap itu remaja dan berusia produktif.

Ilustrasi. (Foto: bnn.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai