KBR, Bandung – Seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Polisi menyatakan, ia ditemukan dengan barang bukti airsoft gun jenis FN dengan peluru gotri, tanda pengenal dan lambang replika BIN di Jalan Ahmad Yani beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Polisi Kota Bandung, Mashudi, penangkapan anggota BIN gadungan bernama Anton itu berdasarkan laporan seorang warga yang ditipu Rp22 juta untuk biaya masuk menjadi anggota BIN.
Usai pengangkapan anggota BIN gadungan itu, kata Mashudi, polisi memeriksa seluruh barang bukti yang disita, termasuk tanda pengenal.
"Yang pasti untuk masalah tanda pengenal asli atau tidaknya pasti kita akan beritahukan kepada pihak BIN. Dalam hal ini pihak intelijen, Kasat Intel untuk menjelaskan asli atau tidak. Ternyata hasil pengecekan di lapangan ini palsu tidak terdaftar nomor izinnya," ujar Mashudi di Markas Polisi, Jalan Jawa, Bandung, Selasa (21/10).
Mashudi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus ini. Ia menyebut, pelaku telah melanggar pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas dua tahun penjara.
Editor: Anto Sidharta
Tipu Warga Rp22 Juta, Anggota BIN Gadungan Ditangkap
Seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Polisi menyatakan, ia ditemukan dengan barang bukti airsoft gun jenis FN dengan peluru gotri, tanda pengenal dan lambang replika BIN di Jalan Ahmad Yani beberapa wakt

NUSANTARA
Selasa, 21 Okt 2014 15:54 WIB


Tipu Warga, Rp22 Juta, Anggota BIN Gadungan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai