KBR, Rembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menghentikan sementara tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati secara langsung pada tahun 2015 mendatang.
Anggota KPU Kabupaten Rembang, Maftukin menjelaskan, kebijakan ini dilakukan karena hingga kini belum ada kepastian soal pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung, setelah DPR memutuskan pilkada melalui DPRD.
Kondisi seperti ini, kata dia, agak membingungkan. Sebab mestinya bulan ini KPU Rembang harus mulai merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Kami agak repot, karena jika tidak melanjutkan tahapan, kesannya sebagai penyelenggara tidak siap. Oktober ini mulai perekrutan PPK, November sudah jalan data pemilih. Misalnya ada dua putaran, kepala daerah yang terpilih, akan melebihi masa jabatan kepala daerah sekarang,” jelas Maftukin, Jumat pagi (3/10).
Menurut Maftukin, jika masalah itu tak terselesaikan, tahapan Pilkada langsung akan tertunda. Apalagi jika sampai ada pemilihan putaran ke dua, kabupaten Rembang harus diisi oleh penjabat Bupati. Sebab akhir jabatan kepala daerah periode sekarang hanya sampai tanggal 20 Juli 2015.
Pihaknya, kata dia, masih menunggu petunjuk dari tingkat pusat, menyusul langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai penolakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Editor: Anto Sidharta
Soal Pilkada Langsung, KPU Rembang: Kondisi Ini Agak Membingungkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menghentikan sementara tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati secara langsung pada tahun 2015 mendatang.

NUSANTARA
Jumat, 03 Okt 2014 11:08 WIB


Pilkada Langsung, KPU Rembang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai