KBR, Bogor - PT KAI mengakui jika Stasiun Paledang yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat belum mengantungi izin. Hal itu dikatakan Humas KAI Daop I Agus Komarudin saat dihubungi KBR, Senin (6/10)
Agus mengatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Stasiun Paledang memang belum ada. Hal itu karena saat proses pembangunan itu mendadak dan hanya dalam waktu satu minggu.
"Pembangunan stasiun itu memang dulu didukung walikota pada saat itu yah. Dan itu memang mendadak. Dan kita juga nanti mau melakulan perluasan. Dokumennya pun sekarang ini sedang kita siapkan. (Jadi memang belum ada IMB ya pak?) Ya karena memang mendadak," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (6/10)
Agus menambahkan pihak KAI sendiri mempersilahkan Pemkot Bogor untuk menyegel stasiun itu jika memang permasalahan izin. "Ya monggo saja kalau mau disegel. Kita sekarang mau mengurusnya kok," jelasnya.
Seperti diketahui, Stasiun Paledang sendiri dibangun November 2013. Stasiun yang berada 200 meter dari Stasiun Besar Bogor ini dibangun untuk kebutuhan mengangkut penumpang yang ingin menuju ke Sukabumi.
Editor: Pebriansyah Ariefana
PT KAI Akui Stasiun Paledang Belum Miliki IMB
KBR, Bogor - PT KAI mengakui jika Stasiun Paledang yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat belum mengantungi izin. Hal itu dikatakan Humas KAI Daop I Agus Komarudin saat dihubungi KBR, Senin (6/10)

NUSANTARA
Senin, 06 Okt 2014 18:22 WIB

stasiun, kereta, bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai