KBR, Lampung - Walhi dan LBH Lampung menemukan aktivitas penambangan batu yang berjalan selama dua tahun di Desa Way Tenumbang, Kabupaten Pesisir Barat.
Salah satu tim investigasi Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan aktivitas penambangan yang diduga ilegal itu dilakukan oleh PT Jaya Lelaga yang berkedudukan di Jakarta. Hasil tambang tersebut digunakan untuk pembangunan jalan di Pesisir Barat sebagai kabupaten yang baru dimekarkan.
"Dalam investigasi kami, saya bertanya dengan sopir truk. Dalam sehari ada delapan truk dan fuso itu bisa mengangkut delapan kali yang bebatuan yang ada di dalam sungai," ungkap Wahrul.
Sementara dampak dari penambangan tersebut pencemaran lingkungan dari asap pabrik tambang. Warga setempat juga tak dapat lagi memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan harian.
Editor: Antonius Eko