Bagikan:

PT Jaya Lelaga Lakukan Penambangan Ilegal di Pesisir Barat Lampung

Walhi dan LBH Lampung menemukam aktivitas penambangan batu yang berjalan selama dua tahun di Desa Way Tenumbang, Kabupaten Pesisir Barat.

NUSANTARA

Selasa, 21 Okt 2014 16:54 WIB

Author

Eni Muslihah

PT Jaya Lelaga Lakukan Penambangan Ilegal di Pesisir Barat Lampung

penambangan, lampung

KBR, Lampung - Walhi dan LBH Lampung menemukan aktivitas penambangan batu yang berjalan selama dua tahun di Desa Way Tenumbang, Kabupaten Pesisir Barat.


Salah satu tim investigasi Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan aktivitas penambangan yang diduga ilegal itu dilakukan oleh PT Jaya Lelaga yang berkedudukan di Jakarta. Hasil tambang tersebut digunakan untuk pembangunan jalan di Pesisir Barat sebagai kabupaten yang baru dimekarkan.


"Dalam investigasi kami, saya bertanya dengan sopir truk. Dalam sehari ada delapan truk dan fuso itu bisa mengangkut delapan kali yang bebatuan yang ada di dalam sungai," ungkap Wahrul. 


Sementara dampak dari penambangan tersebut pencemaran lingkungan dari asap pabrik tambang. Warga setempat juga tak dapat lagi memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan harian.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending