Bagikan:

Politisi Gerindra Bandarlampung Jadi Tersangka Korupsi

Kepolisian Bandarlampung menetapkan politisi Partai Gerindra Kota Bandarlampung, Agus Sujatma sebagai tersangka korupsi proyek Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dari APBN senilai Rp4,5 miliar.

NUSANTARA

Kamis, 02 Okt 2014 14:30 WIB

Author

Eni Muslihah

Politisi Gerindra Bandarlampung Jadi Tersangka Korupsi

Politisi Gerindra, Korupsi

KBR, Lampung – Kepolisian Bandarlampung menetapkan politisi Partai Gerindra Kota Bandarlampung, Agus Sujatma sebagai tersangka korupsi proyek Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dari APBN senilai Rp4,5 miliar.

Proyek tersebut berjalan pada tahun 2012. Ada tiga proyek yang dikucurkan melalui dana alokasi khusus untuk DKP Kota Bandarlampung yakni pengadaan kios mini, pembangunan sentra penjemuran ikan dan pengadaan kapal untuk nelayan. Masing-masing proyek bernilai Rp1,5 miliar.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung, ada lima tersangka dalam kasus tersebut salah satunya adalah Agus Sujatma.

"Ya benar, kami menangani kasus tersebut, saat ini berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung," ujar Dery Agung pada Kamis (2/10)

Lebih lanjut ia mengatakan, Agus Sujatman terlibat korupsi pada proyek pengadaan kios mini untuk nelayan. Dalam kasus tersebut negara dirugikan senilai Rp250 juta.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending