KBR, Rembang - Polres Rembang, Jawa Tengah memperketat pengawasan senjata api yang dibawa anggotanya, setelah ada kasus pistol hilang.
Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Wisnu Trinugroho menuturkan pistol itu hilang, karena terjatuh saat bertugas. Anggota yang bersangkutan telah mengganti uang dan menjalani sidang disiplin.
Wisnu Trinugroho menambah pengecekan rutin menjadi 3 sampai 4 kali setiap tahun. Pihaknya berharap pengawasan ini bisa menekan angka pelanggaran.
“Kami teliti izin satu tahun masih berlaku atau tidak. Yang kedua, bagaimana dengan kelayakan Senpi itu sendiri, rusak atau tidak. Yang terakhir, guna memastikan senjata api masih dipegang yang bersangkutan oleh anggota,” jelasnya.
“Jangan sampai pistol dipinjamkan untuk berbuat kejahatan, atau hilang, namun tidak berani melapor.”
Wisnu Trinugroho menambahkan dari 500 orang lebih personel di jajaran Polres Rembang, hanya 146 anggota yang membawa senjata api.
“Mereka sebenarnya memahami prosedur tetap penggunaan senjata api. Termasuk kalau di rumah, tempat penyimpanan senjata api tidak boleh ada yang tahu, meski isteri sekalipun. Hanya saja harus terus diimbangi dengan mengecek senjata api dan psikologis anggota,” tambahnya.
Editor: Antonius Eko