KBR, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menyatakan pemulangan patung perunggu langka dari Larantuka, Flores,
Nusa Tenggara Timur yang berada di Australia, terkendala pemerintah
daerah. (Baca: Kasus Patung Larantuka, Pemerintah Diminta Kerjasama Buru Koleksi Lain di Australia)
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan mengatakan,
pemerintah daerah NTT belum menyiapakan dokumen yang kuat untuk
memulangkan patung langka itu. Selain itu, pemda NTT belum yakin patung
yang berada di negeri Kangguru itu milik Provinsi NTT
"Daerah
belum meyiapkan dokumentasi yang kuat, misalnya anda menemukan barang
dari rumah anda, terus, kalau anda tidak pernah memiliki bagaimana,
kira-kira begitu logikana, kita sedang komunikasi dengan daerah, daerah
sendiri belum yakin itu miliknya, kan repot," kata Kacung kepada KBR (11/10)
Sebelumnya
Pemerintah didesak untuk meminta kembali patung perunggu langka dari
Larantuka, Flores, Nusa Tenggara Timur. Patung purbakala itu hilang dan
kini berada di galeri nasional Australia.
Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya Johannes Marbun
mengatakan, benda itu bisa diminta karena kedua negara memiliki ikatan
kerjasama di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa.
Editor: Nanda Hidayat