KBR, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didesak untuk memulangkan sebelas orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pulau Sumba ke kampung halaman mereka.
Menurut Koordinator Lapangan Aliansi Menolak Perdagangan Orang (AMPERA), Gregorius Odang, pihaknya menyelamatkan para TKW itu dari tempat penampungan PT Graha Indra Wahana Perkasa di Kupang. Mereka, kata dia, telah disekap lebih dari sebulan.
Untuk mempercepat proses pemulangan ini, kata Gregorius, pihaknya meminta dukungan dari anggota DPRD NTT.
"Yang sekarang kita lagi urus adalah proses pemulangan mereka sehingga kita mengadu nasib ini ke DPR, terkait proses pemulangan mereka. Kita berterima kasih karena tanggapan dari Fraksi Golkar cukup positif, janji mereka, mereka akan lakukan rapat internal," kata Gregorius Odang di Kupang, Kamis (2/10).
Gregorius menambahkan, 11 calon TKW asal Sumba itu saat ini masih ditampung di rumah salah satu aktivis AMPERA. Dia meminta Pemerintah NTT mencabut izin operasi perusahan pengerah jasa tenaga kerja yang menyekap para calon tenaga kerja itu.
Perusahaan seperti itu menurut dia yang menjual tenaga kerja wanita ke luar negeri. AMPERA juga meminta DPRD NTT memanggil Kepala Polisi NTT terkait kasus laporan anggota polisi Rudy Soik atas dugaan mafia perdagangan orang yang dibekingi polisi di NTT.
Editor: Anto Sidharta
Pemulangan Calon TKW yang Disekap di Kupang Menunggu Sikap Pemprov
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didesak untuk memulangkan sebelas orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pulau Sumba ke kampung halaman mereka.

NUSANTARA
Kamis, 02 Okt 2014 13:05 WIB


Pemulangan Calon TKW, Pemprov NTT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai