Bagikan:

Pemprov Jakarta Ingin Bawa Sengketa Sea World ke Pengadilan Tinggi

KBR, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memerintahkan PT. Taman Impian Jaya Ancol memperkarakan aquarium air laut raksasa milik PT. Sea World ke Pengadilan Tinggi.

NUSANTARA

Kamis, 02 Okt 2014 20:09 WIB

Pemprov Jakarta Ingin Bawa Sengketa Sea World ke Pengadilan Tinggi

jakarta, sea wolrd

KBR, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memerintahkan PT. Taman Impian Jaya Ancol memperkarakan aquarium air laut raksasa milik PT. Sea World ke Pengadilan Tinggi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan itu mesti hengkang melanggar kontrak. Sebab, mereka tetap beroperasi meski masa perjanjian sudah habis.

"Harusnya gak boleh, bisa gugat masyarakat nanti, class action. Kan lucu masa barang kita nggak mau dibalikin setelah 25 tahun? Kita disalahin BPK gak nanti? Salah juga. Ini bandel, kita suruh Jaya Acol beresin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI, Kamis (10/02)

Sebelumnya, pengadilan arbiterasi memutuskan PT.Sea World mesti hengkang dan menyerahkan lahan pada PT.Taman Impian Jaya Ancol. Namun, pengadilan Jakarta Utara menangguhkan keputusan itu. Pengadilan Jakarta Utara memutuskan Sea World tidak boleh menjual tiket. Namun, pemerintah tidak bisa mengambil lahan itu.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending