Bagikan:

Pemprov DKI Sewa Pengacara untuk Lindungi Satpol PP

Pemerintah DKI Jakarta akan menyewa pengacara untuk menuntut pelaku kekerasan terhadap Satpol PP.

NUSANTARA

Kamis, 02 Okt 2014 13:54 WIB

Pemprov DKI Sewa Pengacara untuk Lindungi Satpol PP

satpol PP, ahok

KBR, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menyewa pengacara untuk menuntut pelaku kekerasan terhadap Satpol PP. 


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, langkah ini untuk melindungi Satpol PP dari kekerasan. Ia menambahkan, pengadaan jasa itu akan dilakukan dengan sistem borongan agar sesuai prosedur.


"Kita mau cari yang murah-murah yang satu paket 50 juta. Kalau satpol PP dilempar batu tidak ada masalah. Tapi kalau orang lain yang luka langsung bilang (pelanggaran) HAM. Apa kalau satpol PP mati tidak melanggar HAM?” kata Ahok. 


Kemarin, Satpol PP menggusur para pedagang hewan kurban yang berdagang di pinggir jalan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, mereka mendapat perlawanan warga dan pedagang dengan lemparan batu. Akibatnya, seorang satpol PP terluka. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending