KBR, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi dana bedah rumah warga miskin.
Mereka adalah Kordinator Tim Pendamping Masyarakat Desa Banjarsari, Sulihyono dan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapepam) Banyuwangi, Anggrid Mardjoko.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Paulus Agung mengatakan, ke dua tersangka diduga kuat memotong dana bedah rumah senilai Rp400 juta dari total anggaran Rp975 juta. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.
Kata Paulus, Akibat perbuatan Sulihyono dan Anggrid, 126 orang yang seharusnya menerima Rp7,5 juta per orang, hanya mendapatkan bantuan berupa bahan material senilai Rp2 juta. Sehingga pembangunan rumah masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut baru selesai 60 persen.
“Dia leading sector (pemimpin di sektor itu, red.), segala pengawasan kontrol dia yang bertanggung jawab. Sementara ini dia bikin berita acara pengerjaan telah selesai tapi kenyataanya tidak selesai 100 persen. Kesengajaan ya ini dia bertanggung jawab sebagai leading sector kan sebagai pengawas juga dia seharusnya mengawasi ini pekerjaan sudah selesai dilaporkan selesai. Tapi faktanya dia kan lepas tanggung jawab dia sebagai pengontrol,”kata Paulus Agung (13/10).
Paulus Agung menambahkan, dalam pelaksanaannya, seluruh dana bedah rumah dari APBN itu ditransfer kepada UD Podo Tresno, toko bangunan yang ditunjuk sebagai penyedia material. Padahal sesuai petunjuk teknis, seharusnya dana tersebut ditransfer langsung ke pemilik rumah melalui Bank BRI.
Namun, dana yang diterima UD Podo Tresno juga hanya Rp75 juta. Sisa dana Rp400 juta diduga kuat dinikmati sejumlah pihak, termasuk Sulihyono dan Anggrid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Rabu besok (15/10), dijadwalkan akan memeriksa Peni Handayani, bekas Kepala Bapepam Banyuwangi, yang sejak bulan September 2014 lalu, menjabat Sekretaris DPRD Banyuwangi. Ia diperiksa, karena Bapepam merupakan pengawas program bedah rumah masyarakat miskin.
Editor: Anto Sidharta
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi Bedah Rumah
Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi dana bedah rumah warga miskin.

NUSANTARA
Senin, 13 Okt 2014 15:59 WIB


Pejabat Pemkab Banyuwangi, Bedah Rumah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai