Bagikan:

Organisasi Guru Minta MUI Larang Materi

Organisasi guru yang tergabung dalam Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengancam memusnahkan halaman buku Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan yang berisi

NUSANTARA

Kamis, 16 Okt 2014 16:45 WIB

Author

Arie Nugraha

Organisasi Guru Minta MUI Larang Materi

FGII, MUI, Gaya Pacaran, Buku Pelajaran

KBR, Bandung - Organisasi guru yang tergabung dalam Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengancam memusnahkan halaman buku Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan yang berisi “tips berpacaran yang baik”. Materi itu berada di halaman 127-129 dalam buku pelajaran untuk semester I kelas XI SMA, MA, SMK dan MAK yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014 itu.

Ancaman FGII itu dilayangkan jika sejumlah otoritas pemerintahan tidak menanggapi protes materi pelajaran yang dianggap tidak mendidik dengan melegalkan budaya berpacaran yang bertentangan  dengan kaidah agama.

"Digambarkan ilustrasi dalam buku tersebut siswa yang berpacaran itu menggunakan jilbab dan berkopiah (peci) dibelakang curug (air terjun) di suatu tempat," ujar Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Jalan RE. Martadinta, Bandung, Kamis (16/10).

Menurut Iwan, salah satu otoritas pemerintah yang didesak untuk menerbitkan pelarangan peredaran buku itu adalah MUI Jawa Barat. Ia menuntut MUI Jawa Barat segera mengeluarkan fatwa pelarangan peredaran buku tersebut. Selain itu, kata dia, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga harus menarik peredaran buku dari seluruh sekolah untuk diperbaiki materinya.

Selanjutnya, kata dia, FGII akan mendesak gubernur dan Ketua DPRD Jawa Barat melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas diterbitkannya buku tersebut.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending