KBR, Jakarta - Dinas Pendidikan Bukittinggi diminta menghukum Kepala SD Trisula Perwari Bukit Tinggi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan, Kepala SD Trisula menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap aksi kekerasan sesama muridnya di dalam kelas.
Selain itu, Nuh juga meminta guru murid yang bertindak anarkis tersebut dihukum. Namun Nuh tidak menjelaskan seperti apa hukuman yang layak diberikan pada guru tersebut.
"Kami meminta dinas kabupaten-kota untuk memanggil guru dan kepala sekolah yang bersangkutan. Duduk perkaranya seperti apa, dan beri sanksi. Harus diberi sanksi,” tegas Nuh di Jakarta, Senin (13/10).
“Yang kedua, tidak bisa anak-anaknya langsung dihukum begitu. Tetapi orangtua dari anak-anak itu juga harus diundang dengan baik. Jelaskan duduk perkaranya. Ini lho risikonya kalau orangtua sampai lepas kendali terhadap putranya," tambahnya.
Sebelumnya video kekerasan sesama murid SD Trisula Perwari diunggah ke jejaring sosial, youTube. Dalam video tersebut terlihat sejumlah mulid laki-laki menendang dan memukuli seorang murid perempuan. Murid perempuan tersebut terpojok di sudut kelas dan menangis sambil meringin kesakitan.
Kejadian berlangsung di dalam kelas saat pelajaran agama. Sementara gurunya tidak terlihat di dalam kelas. Menanggapi hal tersebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi menangkap pengunggah video kekerasan tersebut. KPAI menilai aksi kekerasan dalam video itu rentan ditiru murid-murid SD yang lain.
Editor: Antonius Eko