Bagikan:

Nakhoda dan Syahbandar Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Munawar

Hampir sembilan bulan setelah kecelakaan Kapal Motor Pelayaran (KMP) Munawar, Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan empat tersangka.

NUSANTARA

Selasa, 28 Okt 2014 15:52 WIB

Author

Turmuzi

Nakhoda dan Syahbandar Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Munawar

Nakhoda dan Syahbandar, Munawar

KBR, Mataram – Hampir sembilan bulan setelah kecelakaan Kapal Motor Pelayaran (KMP) Munawar, Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan empat tersangka.

Kecelakaan kapal pada 1 Januari lalu di Perairan Selat Alas Pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) itu menyebabkan sepuluh penumpang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Juru bicara Polda NTB, Iptu Melta mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah semua berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, dan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara seorang tersangka, berkasnya masih dinyatakan P19.

“Tersangka tersebut antara lain, SDR sebagai nahkoda KMP Munawar, MD selaku Syahbandar, MS staf syahbandar dan SD dari perusahaan PT. Munawar. Para tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus, red.) Polda NTB, dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran,” kata Melta di ruang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda NTB, Selasa (28/10)

KMP Munawar yang membawa puluhan penumpang dan kendaraan bermotor, termasuk truk bermuatan barang, tenggelam di perairan Selat Alas saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Pototano, Kabupaten Sumbawa.

Kapal tenggelam setelah bagian lambung kapal bocor karena diduga kelebihan muatan dan penumpang. Dalam kecelakaan tersebut 3 diantaranya meninggal, 7 orang dinyatakan hilang setelah melalui proses pencarian cukup lama oleh tim SAR. Sementara puluhan penumpang lain mengalami trauma dan sebagian mengalami luka-luka.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending