KBR, Mataram – Hampir sembilan bulan setelah kecelakaan Kapal Motor Pelayaran (KMP) Munawar, Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan empat tersangka.
Kecelakaan kapal pada 1 Januari lalu di Perairan Selat Alas Pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) itu menyebabkan sepuluh penumpang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Juru bicara Polda NTB, Iptu Melta mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah semua berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, dan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara seorang tersangka, berkasnya masih dinyatakan P19.
“Tersangka tersebut antara lain, SDR sebagai nahkoda KMP Munawar, MD selaku Syahbandar, MS staf syahbandar dan SD dari perusahaan PT. Munawar. Para tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus, red.) Polda NTB, dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran,” kata Melta di ruang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda NTB, Selasa (28/10)
KMP Munawar yang membawa puluhan penumpang dan kendaraan bermotor, termasuk truk bermuatan barang, tenggelam di perairan Selat Alas saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Pototano, Kabupaten Sumbawa.
Kapal tenggelam setelah bagian lambung kapal bocor karena diduga kelebihan muatan dan penumpang. Dalam kecelakaan tersebut 3 diantaranya meninggal, 7 orang dinyatakan hilang setelah melalui proses pencarian cukup lama oleh tim SAR. Sementara puluhan penumpang lain mengalami trauma dan sebagian mengalami luka-luka.
Editor: Anto Sidharta
Nakhoda dan Syahbandar Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Munawar
Hampir sembilan bulan setelah kecelakaan Kapal Motor Pelayaran (KMP) Munawar, Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan empat tersangka.

NUSANTARA
Selasa, 28 Okt 2014 15:52 WIB


Nakhoda dan Syahbandar, Munawar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai