KBR, Rembang - Terpidana kasus korupsi percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) di Rembang, Jawa Tengah, senilai Rp1,5 miliar menyeret nama Bupati Rembang non aktif, Moch. Salim.
Salah satunya bekas Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Pemkab Rembang, Agus Supriyanto, yang kini ditahan di LP Kedungpane, Semarang. Agus membuat testimoni yang menyatakan bahwa Moch. Salim diduga mengalirkan dana proyek tersebut ke sejumlah perusahaan milik keluarganya.
Isteri Agus Supriyanto, Herlin Murti Astuti menyatakan, suaminya siap menjadi whistle blower (peniup peluit/pengungkap kasus) yang akan membuka semua peran Moch. Salim.
“Moch. Salim diduga menjadi inisiator dan mengarahkan dana. Bukti bukti sudah disampaikan dalam persidangan. Kala itu suami saya hanya menjadi bawahan yang harus patuh dengan atasan,” jelas Herlin Murti Astuti, Selasa pagi (21/10).
Herlin menyatakan, suaminya menjadi korban perintah dari kebijakan Bupati kala itu. Tapi dalam kasus korupsi PPID, sampai sekarang Salim tidak tersentuh Kejaksaan Negeri.
Moch. Salim sendiri saat ini juga masih mendekam di LP Kedungpane, karena kasus korupsi lain.
Sementara, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Rembang, Yusuf enggan menanggapi dugaan keterlibatan Moch. Salim. Ia beralasan tugasnya sebagai jaksa dalam sidang kasus korupsi PPID telah selesai.
Masih Ditahan, Bupati Rembang Disebut Terlibat Kasus Korupsi Lain
Terpidana kasus korupsi percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) di Rembang, Jawa Tengah, senilai Rp1,5 miliar menyeret nama Bupati Rembang non aktif, Moch. Salim.

NUSANTARA
Selasa, 21 Okt 2014 11:34 WIB


Bupati Rembang, Kasus Korupsi Lain
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai