KBR, Banyuwangi - Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Cipayung, Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat. Mereka menolak Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang baru disahkan.
Kordinator Aksi Made Bria Maharta mengatakan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang terkandung dalam UUD 1945. Sebab, Indonesia adalah penganut sistem presidensial yang mengharuskan presiden dan anggota parlemen dipilih oleh rakyat, dan itu diikuti oleh daerah yang dibawahnya.
Dia membatah, jika pilkada langsung banyak membawa dampak negatif seperti konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat. Karena hingga kini meskipun ada konflik namun mampu diselesaikan dengan baik dan damai oleh masyarakat.
“Ada poin-poin untuk menutup atau mematikan demokrasi kita tuntutan reformasi kita yang dulu sudah pernah kita perjuangkan kenapa kok dibelokkan lagi dengan hasil pilkada harus melalui mekanisme perwakilan. Kedaulatan rakyat tetap kita harapkan, kedaluatan rakyat setingi-tingiya tetap kita harapkan, arah demokrasi diperbaiki dari segi penyelenggaraan negara,” kata Made Bria Maharta, Rabu (1/10).
Sementara itu, setelah satu jam mereka melakukan orasi di gedung DPRD Banyuwangi, mereka akhirnya diterima oleh Wakil ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Joni Subagio. Dihadapan mahasiswa, Joni yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR Pusat. Karena Joni menganggap, suara mahasiswa sama dengan suara rakyat.
Selain melakukan orasi, para mahasiswa tersebut, juga melakukan aksi penggalangan tanda tangan di atas kain putih. Di atas kain itu masyarakat bisa membubuhkan tanda tangganya sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Pilkada.
Editor: Anto Sidharta
Mahasiswa: Dulu Diperjuangkan, Kenapa Kok Dibelokkan Lagi
Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Cipayung, Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat. Mereka menolak Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang baru disahkan.

NUSANTARA
Rabu, 01 Okt 2014 17:33 WIB


Mahasiswa, UU Pilkada
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai