Bagikan:

KPU: Ada Perppu, Tahapan Pilkada Langsung Bisa Dimulai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam waktu dekat akan memberikan pedoman salinan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada KPU di daerah. Perppu ini menjadi dasar penyelenggaraan pilkada setelah DPR s

NUSANTARA

Jumat, 03 Okt 2014 13:08 WIB

KPU: Ada Perppu, Tahapan Pilkada Langsung Bisa Dimulai

KPU, Perppu, Tahapan Pilkada Langsung

KBR, Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam waktu dekat akan  memberikan pedoman salinan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada KPU di daerah. Perppu ini menjadi dasar penyelenggaraan pilkada setelah DPR sebelumnya memutuskan pilkada dilakukan melalui DPRD.

Anggota KPU Pusat, Ida Budiarti menjelaskan, dengan adanya perppu maka semua tahapan pilkada bisa dilanjutkan kembali. KPU di daerah, kata dia, bisa melakukan pembahasan perencanaan. Namun, kata dia, KPU di daerah harus hati-hati terkait penggunaan dana.

"Undang-undang yang sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah tanggal 25 September untuk menangguhkan pelaksanaan tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah kemudian kami juga mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berimplikasi kepada penyerapan kepada belanja hibah karena itu berpotensi masalah," ujar Ida Budiarti di hadapan anggota KPU kabupaten/kota se-Bali hari ini, Jumat (3/10).

Ia  mengatakan dana hibah bisa digunakan kalau sudah ada petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat dan undang-undang.

Pilkada akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Bali. Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana, Badung, Karang Asem dan Tabanan rencananya akan melakukan pilkada serentak pada 19 Mei 2015.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending