KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Gubernur Papua Barnabas Suebu di Bintaro, Tangerang Selatan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan detailing engineering design pembangkit listik tenaga air (PLTA) di Sungai Membramo tahun anggaran 2009-2010. Penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak-jejak tersangka di rumah tersebut.
"Tadi sekitar pukul 11 pagi telah dilakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan PLTA Sungai Membramo dan Urumuka tahun 2009-2010 dengan tersangka BS. Ada satu rumah digeledah di jalan Pingguin sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan," ujar juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (22/10/2014).
Dalam penggeledahan itu KPK membawa satu koper dan satu kardus kecil dari kediaman Barnabas.Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 35 miliar. Sedangkan proyek tersebut memiliki nilai Rp 56 miliar.
Editor: Citra Dyah Prastuti