KBR, Jakarta- Komponen Kebutuhan Hidup Layak, atau KHL di DKI Jakarta diputuskan pada Selasa pekan depan.
Survei KHL ini, salah satunya, diperlukan untuk menentukan kenaikan upah buruh. Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI, Prayitno mengatakan, selepas menetapkan KHL pihaknya segera menyusun rekomendasi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015. Namun ia belum bisa mengira-ngira besaran UMP yang akan ditetapkan pada 1 November nanti.
"Setelah dikonversi baru kita sidangkan kembali untuk menetapkan KHL bulan Agustus-September-Oktober. Jadi hari Selasa nanti akan ada sidang dewan pengupahan yaitu penetapan KHL Agustus-September-Oktober serta penetapan KHL 2014."
Prayitno menambahkan beberapa hal yang sebelumnya diprotes oleh serikat buruh akan dibahas dalam sidang itu.
Misalnya penyesuaian volume sejumlah produk di pasaran seperti susu bubuk, deterjen dan kopi. Serta nilai komponen KHL yang tidak sesuai dengan biaya yang dikonsumsi masyarakat.
Editor: Dimas Rizky