KBR, Nunukan – Mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia lebih memilih kembali ke Malaysia dari pada pulang ke daerah asal mereka. Masih adanya keluarga di Malaysia menjadi alasan mereka untuk kembali baik secara legal maupun ilegal.
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkap, jumlah mereka mencapai 80 persen.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kabupaten Nunukan, Zuni Arifiyanto, kebanyakan dari TKI yang dideportasi lebih memilih jalur ilegal untuk kembali ke Malaysia.
“Kadang kadang kalau kita tanya apa alasannya kenapa balik kesana? Orang tua disana, ada juga yang bapak ibunya disana anaknya dideportasi ada yang begitu. Ada yang anaknya disana orang tuanya dideportasi ke Nunukan. Ada yang mungkin sudah nyaman kerja disana, balik lagi ke sana lagi,” ujar Zuni Arifiyanti kepada Portalkbr, Senin (06/10)
Zuni menambahkan hingga awal bulan Oktober ini, BP3TKI mencatat dari hampir 3.000 TKI yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunontaka tercatat hanya seratus lebih TKI yang minta dipulangkan ke daerah asal mereka.
Editor: Anto Sidharta
Keluarga Jadi Alasan TKI yang Dideportasi Kembali ke Malaysia
Mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia lebih memilih kembali ke Malaysia dari pada pulang ke daerah asal mereka. Masih adanya keluarga di Malaysia menjadi alasan mereka untuk kembali baik secara legal maupun ilegal.

NUSANTARA
Senin, 06 Okt 2014 16:20 WIB


TKI, Dideportasi, Malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai