KBR, Kupang - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menelusuri penggunaan dana dari Pemerintah Pusat sebesar satu triliun rupiah yang digelontorkan ke NTT tahun 2014.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Johan Purba, dana yang digelontorkan itu hanya sedikit yang dirasakan manfaatnya untuk masyarakat NTT.
"Dana yang mengalir ke NTT itu Rp1 triliun lebih. Padahal manfaatnya untuk masyarakatnya mana? Hanya segelintir aja. Itu yang perlu kita tuntaskan," kata Johan Purba di Kupang, Rabu (23/10).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang menelusuri pemanfaatan dana tahun 2011 sebesar Rp300 miliar, tahun 2012 sebanyak Rp765 miliar, dan tahun 2013 Rp154 miliar namun yang dicairkan hanya Rp25 miliar.
Johan Purba menambahkan, pihak kejaksaan tinggi NTT telah bekerjasama dengan Kepolisian Daerah NTT untuk menelusuri dana-dana dari pemerintah pusat tersebut.
Editor: Anto Sidharta
Kejati NTT Usut Aliran Dana Rp1 Triliun dari Pusat untuk Pemprov
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menelusuri penggunaan dana dari Pemerintah Pusat sebesar satu triliun rupiah yang digelontorkan ke NTT tahun 2014.

NUSANTARA
Rabu, 22 Okt 2014 11:04 WIB


Kejati NTT, Dana Rp1 Triliun
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai