KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak terlibat kasus korupsi Transjakarta.
Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan saat ini penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Hasilnya, Jaksa Agung juga memastikan tidak akan memanggil Jokowi.
"Sekarang begini ya. Kalau memanggil seseorang, tidak usalah Jokowi. Seseorang saja di dalam penegakan hukum itu. Tentunya harus berdasarkan hasil pemeriksaan. Ketika tim penyidik mengatakan bahwa ada kaitan dengan seseorang. Barulah dilakukan pemanggilan. Selama ini belum ada ke arah sana (ke arah keterlibatan Jokowi)," ujar Basrief di Jakarta, Jumat (10/10).
Sebelumnya, Bekas Ketua Dewan Pertimbangan Nasdem Rahmawati Soekarno Putri, menuding Jokowi terlibat dalam kasus Transjakarta. Sebab kasus tersebut terjadi saat Jokowi menjabat Gubernur Jakarta.
Oleh karena itu ia menilai Jokowi layak diperiksa. Bahkan ia meminta pelantikan Jokowi sebagai presiden ditunda hingga dinyatakan bersih dari korupsi.
Kasus korupsi Transjakarta sendiri terungkap usai media massa mengungkap adanya bus baru yang karatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama marah besar. Kejaksaan Agung pun mulai menyelidiki kasus ini. Hasilnya bekas kepala dinas perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Antonius Eko