KBR, Surabaya - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar meminta pelaku kekerasan siswi di Sekolah Dasar Bukittinggi menggunakan sistem peradilan anak.
Alasannya, mereka adalah anak-anak yang tetap dilindungi. Mereka harus mendapat keadilan. Kata Linda, sekolah dan wali murid harus memastikan agar kasus serupa tak kembali terulang.
"Kita sangat prihatin. Kita telah berkoordinasi dengan badan PPA setempat dan dinas pendidikan. Kita berharap sekolah menjadi peringatan untuk berhati-hati dan memperhatikan anak di sekolah. Kalau dia pelaku tentu menggunakan sistem peradilan anak," kata Linda Gumelar.
Kementerian juga tengah mencanangkan sekolah ramah anak. Saat ini tengah disiapkan peraturan menteri untuk menerapkan di sekolah dan lembaga pendidikan. Tujuannya untuk melindungi anak dari unsur kekerasan baik oleh guru maupun seniornya.
Editor: Antonius Eko