KBR, Jakarta- Ketidakpastian kenaikan harga BBM bersubsidi mengakibatkan penentuan Upah Minimum Kota UMK Batam, Kepulauan Riau berlangsung alot.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Batam Yoni Mulyo Widodo mengatakan, buruh tidak bisa mengajukan perkiraan inflasi tahun depan karena ketidakpastian itu. Padahal, kenaikan BBM akan mengakibatkan UMK gagal memenuhi kebutuhan hidup buruh.
"Yang kita inginkan ketegasan pemerintah, kalau memang naik berapa? Kami sih sebenarnya tidak ingin ada kenaikan BBM. Nanti angka-angka survey segala macam kacau balau lagi. Diiming-imingi lembur? Nanti jadinya kita merelakan hak untuk bersosialisasi diming-imingi uang. Pekerja yang tidak ada lembur terus bagaimana? Pekerja perempuan yang kita khawatirkan itu mereka mengambil jalur hitam berusaha di luar di malam hari. Itu kan jadi masalah sosial. Bahasa di Batam itu OTI luar atau over time di luar."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Batam Yoni Mulyo Widodo saat dihubungi KBR, Sabtu (11/10) menambahkan, rapat Dewan Pengupahan akan digelar Selasa besok.
Rapat itu mengagendakan pemaparan upah dari pekerja, pengusaha dan pengusaha. FSPMI mengajukan 2,7 juta dan pengusaha mengajukan 2,1 juta. Ini karena pemerintah dan pengusaha mensurvei harga di pasar induk dan buruh di pasar terdekat.
Editor: Dimas Rizky