Bagikan:

Ini Alasan Buruh di Jawa Barat Desak Penambahan Item KHL

Buruh di Jawa Barat menganggap 60 item komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah tidak pas diterapkan karena tidak mencukupi kebutuhan riil pekerja lajang.

NUSANTARA

Kamis, 30 Okt 2014 15:10 WIB

Author

Arie Nugraha

Ini Alasan Buruh di Jawa Barat Desak Penambahan Item KHL

Buruh di Jawa Barat, Item KHL

KBR, Bandung – Buruh di Jawa Barat menganggap 60 item komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah tidak pas diterapkan karena tidak mencukupi kebutuhan riil pekerja lajang.

Mereka menuntut penambahan item komponen menjadi 84. Item yang diminta buruh untuk ditambahkan dalam KHL diantaranya: kosmetik seperti bedak, lipstik, dan parfum, pulsa ponsel dan televisi.

Karenanya, mereka mendesak Pemprov Jawa Barat menyurati Pemerintah Pusat untuk merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Pencapaian KHL.

Menurut Koordinator Aliansi Buruh Jawa Barat, Roy Jinto, angka KHL saat ini tidak layak. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh buruh tidak menandatangani rokemendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang nilainya di bawah tuntutan buruh.

"Bahwa KHL di tahun ini itu di bawah UMK yang sedang berjalan. Maka dengan demikian kita tidak berpatokan pada KHL. Tapi kita berpatokan terhadap kenaikan UMK 30 persen," ujarnya di Monumen Perjuangan Jawa Barat, Jalan Dipati Ukur, Bandung, Kamis (30/10).

Roy mengatakan, survei KHL yang diterapkan kini tidak mencerminkan kebutuhan di tahun berjalan. Seharusnya kata dia, survei KHL dilakukan setahun sebelum penetapan upah ditentukan yang diproyeksikan pada kenaikan harga atau inflansi di tahun berjalannya upah.

Dia menyebut, akibat penetapan angka KHL yang tidak layak itu, para buruh mendapatkan upah minimum berdasarkan peraturan yang tidak relevan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending