Bagikan:

HRW Minta Jokowi Kelak Bebaskan Dandois dan Bourrat

Lembaga pengawas hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut tuduhan-tuduhan terhadap dua wartawan Prancis yang ditahan di Papua. Lembaga ini juga mendesak penghapusan pembatasan peliputan media di provinsi pal

NUSANTARA

Jumat, 17 Okt 2014 09:33 WIB

Author

Anto Sidharta

HRW Minta Jokowi Kelak Bebaskan Dandois dan Bourrat

HR, Jokowi, Dandois dan Bourrat

KBR – Lembaga pengawas hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mencabut tuduhan-tuduhan terhadap dua wartawan Prancis yang ditahan di Papua. Lembaga ini juga mendesak penghapusan pembatasan peliputan media di provinsi paling timur Indonesia itu.

Kedua wartawan itu adalah Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, Mereka dituduh menyalahi visa masuk setelah membuat film dokumenter untuk Arte TV. Keduanya akan disidang pada 20 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri Jayapura, Papua.

“Penangkapan dan penuntutan Dandois dan Bourrat mencerminkan kebijakan pemerintah Indonesia yang sejak lama menghalangi liputan media independen di Papua, tempat konflik di akar rumput terjadi beberapa dekade,” kata HRW dalam rilisnya, Jumat (17/10).

Lembaga ini menyatakan, selama ini Pemerintah Indonesia kerap menolak permintaan peliputan oleh jurnalis asing ke Papua.

“Wartawan asing perlu izin resmi khusus untuk mengunjungi Papua. Pemerintah pun jarang menyetujui dan sering menunda proses perizinan dan menghambat pelaporan berita. Wartawan yang mendapatkan izin selalu dikawal, dikontrol pergerakannya dan membatasi akses pada nara sumber yang diwawancara,” tambah rilis itu.

"Pemerintah Indonesia harus membatalkan tuntutan terhadap Dandois dan Bourrat sebagai upaya awal untuk mengakhiri pembungkaman media asing di Papua," kata Phelim Kine, Wakil Direktur Asia pada HRG dalam rilis itu.

Terkait dengan kepemimpinan presiden Indonesia yang baru, Joko Widodo, HRG mendesak agar Jokowi kelak membuka akses ke Papua bagi jurnalis asing dan organisasi internasional.

"Setelah ia (Jokowi) dilantik 20 Oktober mendatang, Presiden Widodo perlu menunjukkan komitmennya terhadap kebebasan pers dengan menghapus tuduhan terhadap Dandois dan Bourrat, mengakhiri kebijakan pembatasan peliputan media di Papua," tutup laporan itu.





Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending