Bagikan:

DPRD Kabupaten Kupang Soroti Kebijakan soal Pikap

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah kabupaten menghidupkan kembali pasar-pasar di perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Kupang.

NUSANTARA

Rabu, 08 Okt 2014 14:28 WIB

Author

Silver Sega

DPRD Kabupaten Kupang Soroti Kebijakan soal Pikap

DPRD Kabupaten Kupang, Kebijakan soal Pikap

KBR, Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah kabupaten menghidupkan kembali pasar-pasar di perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Kupang.

Ini menyusul kebijakan  Pemerintah Kota Kupang yang membatasi waktu pengoperasian kendaraan pikap pengangkut penumpang dan barang dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang. Pemkot hanya mengizinkan kendaraan pikap mulai pukul 9 malam hingga pukul 5 pagi.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede mengatakan,  pasar di perbatasan itu bisa meningkatkan kesejahteraan warga. Karena pedagang dari Kota Kupang membeli barang di pasar perbatasan.

"Sehingga proses bongkar muat itu ke depan itu bisa lakukan di pasar-pasar di perbatasan. Sehingga kalau misalnya ada pendistribusian lanjutan dari kabupaten ke kota, biar saja pedagang-pedagang yang ada di kota datang membeli di pasar itu," kata Yoseph Lede di Kupang, Rabu (8/10).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede menambahkan, kebijakan Pemkot Kupang itu merugikan para pengusaha kendaraan pikap. Dia meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang dan Kota Kupang bersama-sama mencari jalan penyelesaian.

Pemkot Kupang melarang kendaraan pikap dari Kabupaten Kupang beroperasi di Kota Kupang pada siang hari. Kendaraan-kendaraan itu itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Kota Kupang. Hingga kini ada hampir 50-an kendaraan pikap dari kabupaten Kupang yang beroperasi di Kota Kupang.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending