KBR, Jakarta – Bupati Lebak, Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkat kasus suap Pilkada Lebak.
Menurut Iti, ia diperiksa seputar proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, penyidik KPK juga menanyakan soal hubungan dirinya dengan bekas Bupati Lebak, Amir Hamzah.
"Itu hampir sama waktu dimintai keterangan Bu Atut dan Susi Tur Andayani sebelumnya proses pilkada seperti apa, persidangan di MK seperti apa. Hampir sama (Berita Acara Pemeriksaan/BAB-nya), tetapi diperiksa lagi, tidak hanya tandatangan," ujar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Gedung KPK, Selasa (21/10)
Menurutnya, pemeriksaan kali ini bersifat normative.
“Pertanyannya normatif. Ditanya saya kenal dengan Haji Amir dan Haji Kasmin, prosesi pilkada seperti apa dan posisi Pak Amir seperti apa dan sekarang bekerja di mana?” ujar Iti.
Pasangan Amir Hamzah-Kasmin sebelumnya dikalahkan dalam Pilkada Lebak periode 2013-2018 pada 31 Agustus 2013 lalu.
Sebelumnya, dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, KPK menetapkan bekas Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan bekas calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin, sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan suap aktif kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar.
Editor: Anto Sidharta
Diperiksa KPK, Bupati Lebak: Pertanyaannya Normatif
Bupati Lebak, Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkat kasus suap Pilkada Lebak.

NUSANTARA
Selasa, 21 Okt 2014 12:29 WIB


Diperiksa KPK, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai