KBR, Banyuwangi - Kepolisian Banyuwangi Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 26 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Afrika.
Kepala Kepolisian Banyuwangi, Tri Bisono Soemiharjo mengatakan, para TKI ditangkap pada Rabu malam (8/10), sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu mobil yang membawa mereka melintas di Kabupaten Jember menuju Surabaya.
Kata Tri Bisono, dalam penangkapan itu, tiga orang diamankan. Mereka adalah Katiman, Sinto dan Hamim. Mereka adalah petugas rekrutmen calon TKI palsu, yang merekrut ke 26 TKI tersebut. Modus yang dilakukannya memalsuan dokumen keberangkatan.
“Ada tiga orang yang kita amankan dan kita mintai keterangan. (TKI) akan dikirim ke luar negeri. (Hasil) koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja (menyatakan), rencana pengiriman tersebut tidak legal atau ilegal. Karena negara tujuanya tidak ada MoU dengan negara kita,” kata Tri Bisono Soemiharjo kepada Portalkbr, Jumat (10/10).
Sementara itu, salah satu TKI Ilegal, Wijianto mengaku, ia dijanjikan untuk diberangkatkan ke negara Afrika dan dipekerjakan di perusahan kelapa sawit dengan gaji Rp6 juta per bulan. Kata Wiji, dia dan teman-temanya telah membayar Rp1,5 juta untuk bisa berangkat ke negara tujuan.
Ketiga orang yang diamankan polisi kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyuwangi. Mereka terancam undang-undang penempatan dan perlindungan TKI dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Anto Sidharta
Diciduk Polisi, Rencana Pengiriman TKI Ilegal ke Afrika Dibatalkan
Kepolisian Banyuwangi Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 26 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Afrika.

NUSANTARA
Jumat, 10 Okt 2014 18:40 WIB


Pengiriman TKI Ilegal, Afrika
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai