KBR, Nunukan – Maraknya peredaran daging murah ilegal dari Tawau, Malaysia di wilayah perbatasan membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kesulitan mengoperasikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Menurut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Nunukan, Jabar, peternak di wilayah perbatasan masih kewalahan untuk menandingi murahnya harga daging ilegal dari Malaysia.
Kondisi ini, kata dia, membuat pengoperasian RPH terganggu. Padahal pihaknya telah member banyak kemudahan.
“Siapa yang mau menggunakan ini (RPH) saya gratiskan, ndak usah bayar kontribusi. Kami siapkan biaya pemeliharaannya saja. Ternyata tidak bisa, potong satu dua ekor mengeluh, karena harga tidak juga bersaing. Harga daging lokal dimana-mana harganya pasti di atas Rp80 ribu. Semantara harga daging dari sebelah itu harga dipatok Rp50 ribu bahkan dibawahnya,” ujar Jabbar kepada Portalkbr Selasa (07/10)
Jabar menambahkan pihaknya masih kewalahan mencegah maraknya daging ilegal merek Alana dari Tawau Malaysia oleh pedagang nakal. Mereka memasukkan daging ilegal murah ke Nunukan melalui jalur jalur tikus yang banyak tersebar di wilayah perbatasan.Saat ini Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Nunukan yang dibangun tahun 2002 dengan menelan anggaran miliaran rupiah mangkrak tidak difungsikan.
Editor: Anto Sidharta
Daging Murah Asal Malaysia Bikin RPH Nunukan Mangkrak
Maraknya peredaran daging murah ilegal dari Tawau, Malaysia di wilayah perbatasan membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kesulitan mengoperasikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

NUSANTARA
Rabu, 08 Okt 2014 10:39 WIB


Daging Murah Asal Malaysia, RPH Nunukan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai