Bagikan:

Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat Soal Transportasi

Buruh dan pengusaha tak sepakat soal penentuan nilai komponen transportasi dalam penentuan upah minimum Jakarta.

NUSANTARA

Minggu, 05 Okt 2014 10:55 WIB

Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat Soal Transportasi

buruh, jakarta

KBR, Jakarta - Buruh dan pengusaha tak sepakat soal penentuan nilai komponen transportasi dalam penentuan upah minimum Jakarta. 


Ketua Forum Buruh DKI Muhammad Toha mengatakan, transportasi merupakan satu dari empat komponen yang gagal mendapat kesepakatan. Buruh meminta setidaknya transportasi dihitung dengan angkutan umum secara bersambung.


"Ya sebenarnya yang agak pas tiga kali sebenarnya. Ada busway, orang menuju busway terus menuju lokasi kerja. Kan gak mungkin orang dari rumah langsung ke busway, itu kan kelasnya pejabat-pejabatlah,” kata Muhammad Toha. 


Muhammad Toha menambahkan, komponen lain yang belum disepakati adalah susu bubuk. Sebab, peraturan menteri 13/2012 mengharuskan konsumsi susu setidaknya 0,9 kilogram. Sementara itu, pengusaha ingin konsumsi susu bubuk hanya dihitung 0,8 kilogram sebulan sesuai produk pasar.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending