KBR, Jakarta - Buruh dan pengusaha tak sepakat soal penentuan nilai komponen transportasi dalam penentuan upah minimum Jakarta.
Ketua Forum Buruh DKI Muhammad Toha mengatakan, transportasi merupakan satu dari empat komponen yang gagal mendapat kesepakatan. Buruh meminta setidaknya transportasi dihitung dengan angkutan umum secara bersambung.
"Ya sebenarnya yang agak pas tiga kali sebenarnya. Ada busway, orang menuju busway terus menuju lokasi kerja. Kan gak mungkin orang dari rumah langsung ke busway, itu kan kelasnya pejabat-pejabatlah,” kata Muhammad Toha.
Muhammad Toha menambahkan, komponen lain yang belum disepakati adalah susu bubuk. Sebab, peraturan menteri 13/2012 mengharuskan konsumsi susu setidaknya 0,9 kilogram. Sementara itu, pengusaha ingin konsumsi susu bubuk hanya dihitung 0,8 kilogram sebulan sesuai produk pasar.
Editor: Antonius Eko