Bagikan:

Bekas Ketua DPRD Cimahi Diperiksa 9 Jam oleh Kejati Jabar

KBR, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memeriksa bekas Ketua DPRD Cimahi Ade Irawan selama 9 jam. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi dan perancangan peraturan daerah tahun 2012.

NUSANTARA

Rabu, 08 Okt 2014 20:14 WIB

Author

Arie Nugraha

Bekas Ketua DPRD Cimahi Diperiksa 9 Jam oleh Kejati Jabar

DPRD, cimahi, korupsi

KBR, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memeriksa bekas Ketua DPRD Cimahi Ade Irawan selama 9 jam. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi dan perancangan peraturan daerah tahun 2012.

Menurut Juru Bicara Kejati Jawa Barat Suparman, selama pemeriksaan itu puluhan pertanyaan yang dilayangkan penyidik diklaim dijawab seluruhnya oleh Ade Irawan.

"Dalam memberikan keterangan beliau tidak mempersulit penyidik. Beliau berterus terang memberikan keterangan dan beliau menjawab semua yang dipertanyakan oleh tim penyidik," ujarnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan RE. Martadinata, Bandung, Rabu (8/10).

Suparman mengatakan materi pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Ade yaitu tugas pokok dan fungsi Ketua Dewan, perjalanan dinas, pengadaan travel, jumlah anggota yang mengikuti perjalanan dinas. Suparman menyebutkan pada pemeriksaan pertama tersebut seluruh barang  bukti dianggap telah mencukupi sementara waktu, meski terdapat informasi bahwa terdapat kekurangan barang bukti sehingga Ade Irawan berpotensi ditahan oleh kejaksaan.

"Seluruh barang bukti cukup. Sekarang ini kita terima apa adanya dari Pak Ade. Kan terserah Pak Ade kalau barang bukti," kata dia.

Kejati Jawa Barat menyatakan sedang melakukan penelusuran dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD Cimahi periode 2009-2014 lainnya bersama Ade Irawan yang kini menjabat Bupati Sumedang dalam dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi dan perancangan peraturan daerah tahun 2012 senilai Rp 1,9 miliar saat menjadi Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Bupati Sumedang Ade Irawan menjadi tersangka dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi dan perancangan peraturan daerah tahun 2012.senilai Rp 1,9 miliar saat menjadi Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2014.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending