KBR, Balikpapan – Aksi calo penumpang dan taksi gelap di Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, masih marak. Hal itu terbukti dari banyaknya keluhan sopir taksi gelap yang merasa resah atas pungutan yang dilakukan calo penumpang.
Salah satu sopir gelap di Bandara Sepinggan, Darmin mengatakan, mereka harus menyetor hingga diatas 50 persen atau ratusan ribu kepada para calo dari pendapatan mengantar penumpang khususnya tujuan ke luar kota.
Ia mengakui, para sopir gelap sering mendapatkan penumpang dari para calo, namun sebagai imbalan mereka harus membayar upah jasa hingga 50 persen dari pendapatan.
“Kadang-kadang penumpang (sekali antar) Rp450 ribu dipotong Rp200 ribu hingga Rp250 ribu. Makin susah disini (bandara) karena calo, orang-orang yang kerja disini cari penumpang dijual sama kita. Namanya taksi gelap itu pribadi (tidak ada ijin). Kadang-kadang sopir (gelap) itu mengeluh banyak potongannya,” kata Darmin kepada Portalkbr, Senin (27/10).
Darmin menambahkan, mereka tidak punya pilihan untuk menerima tawaran para calo karena memang mencari penumpang tidak mudah. Apalagi mereka menyadari tidak memiliki izin mencari penumpang di bandara.
Karenanya para sopir gelap tersebut, berharap mereka diberikan ruang oleh pengelola Bandara Sepinggan, sehingga mereka tidak lagi harus berurusan dengan para calo.
Editor: Anto Sidharta
Begini Cara Kerja Calo dan Taksi Gelap di Bandara Sepinggan
Aksi calo penumpang dan taksi gelap di Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, masih marak. Hal itu terbukti dari banyaknya keluhan sopir taksi gelap yang merasa resah atas pungutan yang dilakukan calo penumpang.

NUSANTARA
Senin, 27 Okt 2014 15:04 WIB


Kerja Calo, Taksi Gelap, Bandara Sepinggan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai