Bagikan:

Awas, Gas Elpiji 3 Kilogram Tak Sesuai Timbangan

Kepolisian Jawa Tengah membongkar praktik nakal agen penjual elpiji ukuran 3 kg di Kabupaten Grobogan. Modusnya dengan pengalihan gas elpiji bersubsidi dengan cara mengurangi volume produk gas bersubsidi tersebut sebelum dijual kepada konsumen.

NUSANTARA

Jumat, 10 Okt 2014 21:45 WIB

Author

Nurul Iman

Awas, Gas Elpiji 3 Kilogram Tak Sesuai Timbangan

Gas Elpiji 3 Kilogram, Timbangan

KBR, Semarang - Kepolisian Jawa Tengah membongkar praktik nakal agen penjual elpiji ukuran 3 kg di Kabupaten Grobogan. Modusnya dengan pengalihan gas elpiji bersubsidi dengan cara mengurangi volume produk gas bersubsidi tersebut sebelum dijual kepada konsumen.

Modus yang digunakan adalah mengambil keuntungan dari pengalihan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas elpiji 12 kg dan 50 kg dengan menggunakan regulator yang dapat mengurangi sekitar setengah kilogram gas dari tabung yang masih baru ke tabung yang kosong dengan cara "disuntik" menggunakan pipa besi.

"Kemarin kita baru mengungkap ini yang di Grobogan, ini yang cukup besar. Sebetulnya ini agen, ini agen sudah empat tahun dia sebagai agen, tapi enam bulan terakhir dia mengoplos dengan aksi mengurangi volume dari pada gas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Djoko Purbohadijoyo

Djoko mengatakan, saat memindahkan isi tabung, pelaku menggunakan es untuk memudahkan proses pengisian ke tabung yang kosong

"Tabung yang kosong ditempel es di sekelilingnya sehingga memudahkan proses untuk menarik gas yang disuntikkan," katanya.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan agen penjual elpiji berinisial DO (36) warga Tanggung Harjo, Kabupaten Grobogan, dan RH (41), warga Jl. MT Haryono Semarang, sebagai tersangka. Ia ditangkap di tempat produksi di Desa Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, setelah menerima laporan masyarakat pada 16 September 2014.

Pelaku merupakan agen resmi PT Pertamina dan memperoleh kiriman elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak dua hingga tiga "loading order" per hari. Satu "loading order" jumlahnya mencapai 560 tabung. Pelaku dalam aksinya, dibantu oleh tiga karyawan.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menghitung total seluruh kerugian yang ditimbulkan dari pengalihan gas elpiji ilegal tersebut. Akan tetapi, dalam sehari pelaku mampu mengalihkan sebanyak 300 tabung gas bersubsidi 3 kg ke tabung yang lebih besar.

Berdasarkan pengakuan pelaku, praktik tersebut dilakukan mengingat keuntungan yang lebih besar dari tabung ukuran 3 kg tersebut. Harga normal gas elpiji 3kg bersubsidi Rp 15 ribu- Rp 17 ribu/tabung. Dan pelaku hanya membeli murah serta menjual mahal pada konsumen gas elpiji tak bersubsidi di tabung 12 kg dan 50 kg.  Alhasil, modus pengalihan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg, pelaku mendapatkan untung hingga Rp 50 ribu/tabung.  Sedangkan pengalihan ke tabung gas 50 kg, pelaku mendapatkan untung hingga Rp 500 ribu/tabung.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. yakni sebanyak 315 tabung gas elpiji. Terdiri atas 27 tabung gas 50 kg, 12 tabung gas 12 kg dan 276 tabung gas 3 kg. Selain itu polisi juga mengamankan 4 buah kulkas  13 alat pemindah gas, penjepit, kwitansi, dua unit timbangan, satu kardus asesoris perlengkapan gas berisi velep, segel dan kawat ulir.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam  tiga pasal sekaligus yakni dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 2/1981 tentang Metrologi Legal, serta UU No. 7/2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman masing-masing lima tahun, satu tahun dan empat tahun penjara.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending