KBR, Jayapura – Aparat TNI di Papua diduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata yang kerap melakukan aksi penembakan di Pegunungan Tengah Papua.
Mereka adalah tiga anggota Kodim 1702/Wamena. Satu orang sudah pensiun, satu lainnya dalam masa persiapan pension (MPP) dan satu orang lainnya masih aktif bertugas.
Panglima Kodam Cenderawasih, Fransen Siahaan mengatakan, ketiga anggota tersebut saat ini masih bermukim di Asrama Kodim Wamena. Untuk menyelidiki keterlibatan anggotanya, pihaknya telah mengirimkan tim untuk memeriksa ketiga orang tersebut.
“POM (Polisi Militer , red.) menyelidiki sejak kapan dia mendukung itu apakah sebelum pensiun, atau setelah pensiun. Yang sedang MPP dan juga masih aktif saya perintahkan turun untuk diperiksa sama POM. Saya perintahkan pecat saja, ga butuh saya orang seperti itu,” ujar Fransen Siahaan kepada Portalkbr, Selasa (28/10).
Sebelumnya tersangka anggota Polsek Nduga, Tanggam Jikwa menyebutkan keterlibatan anggota TNI dalam penjualan amunisi pada kelompok bersenjata di Pegunungan tengah Papua. Salah satu anggota tersebut adalah pensiunan Kodam Cenderawasih dan merupakan pamannya.
Minggu lalu (26/10) Tanggam dan enam orang anggota kelompok bersenjata ditangkap di sebuah hotel di Wamena. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 231 amunisi dirumah Tanggam.
Menyusul terungkapnya kasus ini, Kapolsek Nduga, Pius Holahasan dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dan tidak bertanggung jawab terhadap anak buahnya, Tanggam Jikwa.
Kapolda Papua, Yotje Mende mengatakan akibat perbuatannya tersebut, Tanggam Jikwa akan diproses dalam sidang kode etik pemecatan dari kepolisian setempat dalam waktu dekat. Setelah pemecatannya, polisi akan melimpahkan berkas kasus Tanggam untuk diproses dengan hukuman pidana.
“Kalau kita melihat anggota tersebut, dia memang diketahui sebagai pemasok peluru ini dan dia sebagai yang menjual. Jadi menurut pengakuan Rambo Wonda kepada kita, dia sudah mengakui bahwa peluru itu dibayar Rp3 juta sebanyak 29 butir, peluru AK, kemudian kita dapat di TKP langsung penggeledahan dan kita tangkap kemudian waktu itu,” ujar Yotje Mende, Selasa (28/10).
Lanjut Yotje, Tanggam bisa juga dikenai hukuman tambahan 1/3 dari hukuman maksimal, sebab perbuatannya melawan hukum. Saat ini Tanggam dalam pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polda Papua.
Editor: Anto Sidharta
Aparat TNI dan Polisi Papua Jual Amunisi ke Kelompok Bersenjata
Aparat TNI di Papua diduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata yang kerap melakukan aksi penembakan di Pegunungan Tengah Papua.

NUSANTARA
Selasa, 28 Okt 2014 17:17 WIB


Aparat TNI, Polisi Papua, Kelompok Bersenjata
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai