KBR, Medan - Luas lahan pertanian di Sumatera Utara terus berkurang. Setiap tahun delapan persen lahan beralih fungsi. Kebanyakan lahan berubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan karet, perumahan dan industri.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara, John Albertson, mengakui, alih fungsi lahan di Sumut paling besar dibanding provinsi lain.
"Tiap tahunnya alih fungsi lahan pertanian sampai delapan persen. Itu termaksud paling besar dibanding dengan provinsi lainnya," kata John kepada Portalkbr di kantor Dinas Pertanian Sumut Jalan Abdul Haris Nasution Medan, Selasa (28/10).
Namun, kata dia, alih fungsi itu sulit dibendung karena terganjal oleh belum adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai lahan abadi.
John menyebutkan, luas lahan pertanian di Sumut menurut Angka Tetap (ATAP) data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, pada 2013 menurun drastis menjadi 742.968 hektare, dari luas lahan tahun sebelumnya sebesar 754.674 hektare.
Editor: Anto Sidharta
Alih Lahan di Sumatera Utara Tak Terbendung
Luas lahan pertanian di Sumatera Utara terus berkurang. Setiap tahun delapan persen lahan beralih fungsi. Kebanyakan lahan berubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan karet, perumahan dan industri.

NUSANTARA
Selasa, 28 Okt 2014 12:11 WIB


Alih Lahan, Sumatera Utara, Terbendung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai