Bagikan:

57 Nelayan asal Sumut Masih Mendekan di Penjara Malaysia

Sebanyak 57 nelayan kecil asal Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih mendekam di penjara Malaysia. Mereka dituduh melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan illegal di perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.

NUSANTARA

Kamis, 16 Okt 2014 16:18 WIB

Author

Sri Wahyuni

57 Nelayan asal Sumut Masih Mendekan di Penjara Malaysia

Nelayan asal Sumut, Penjara Malaysia

KBR, Medan – Sebanyak 57 nelayan kecil asal Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih mendekam di penjara Malaysia. Mereka dituduh melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan illegal di perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Zony Waldi, nelayan itu berasal dari Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Langkat, Kabupaten Batubara, Medan Belawan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat. Mereka tersebar di beberapa penjara, yakni penjara Kluang Johor, APMM DM 2 Penang, Penjara Pokok Senan dan Depo Immigressen Langkap, Lumut.

Selain ditahan, para nelayan kecil yang rata-rata berpenghasilan rendah ini juga dikenakan sanksi berupa denda antara 5.000-100.000 ringgit malaysia (Rp18,6 juta – Rp373,1 juta). Besarnya sanksi tergantung vonis di pengadilan.

Jumlah nelayan kecil yang ditangkap pihak kepolisian Malaysia hingga September 2014 sebanyak 83 orang. Dari jumlah yang masih ditahan, lainnya sudah dibebaskan. Diantara mereka ada yang dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Sementara yang lainnya sudah menjalani masa tahanan.

"Yang menjadi permasalahan saat ini adalah belum adanya kesepakatan garis batas antara Indonesia dengan Malaysia. Jadi tapal batas kita masih abu-abu sampai sekarang ini. Sementara para nelayan kecil kita, kebanyakan tidak memiliki alat navigasi berupa GPS," jelas Zony Waldi kepada Portalkbr.

Guna meningkatkan pengetahuan nelayan mengenai tapal batas, pihaknya mengaku rutin memberikan pelatihan dan bantuan berupa Global Positioning System (GPS). Sementara para nelayan sendiri diharapkan bisa melengkapi perlengkapan melautnya dengan alat navigasi.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending