KBR, Jakarta – Komnas Perlindungan Anak dan 60 lembaga lainnya akan menggelar acara Gerakan Nasional Indonesia Satu Aksi Menggalang Dana Solidaritas untuk Anak Korban Kekerasan. Rencananya aksi tersebut akan dilakukan di Bundaran HI pada 2 November mendatang.
Aksi ini digelar berangkat dari catatan kekerasan terhadap anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari catatan Komnas Perlindungan Anak sudah ada sekitar 400 anak yang jadi pelaku kekerasan dan seksual terhadap anak lain, kebanyakan berusia di bawah 14 tahun.
“Monster-monster kejahatan terhadap anak itu bukan saja orang dewasa, tapi sekarang ini trennya aik. Pelakunya 26 persen adalah anak-anak, meningkat 10 persen dari tahun 2013,” jelas Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait hari ini, Kamis (23/10/2014).
(Baca: Kasus Kekerasan di Bukittinggi Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Anak)
Catatan Komnas Perlindungan Anak menyebutkan ada 1.626 laporan dari berbagai jenis pelanggaran hak anak. Sebanyak 26 persen pelaku adalah anak-anak.
“Ini persoalan yang menakutkan,” kata Arist. “Dia mau dijerat di mana? Padahal anak-anak, sesuai UU yang baru nomor 12 tahun 2012 itu kalau pelakunya di bawah 12 tahun, tidak perlu dipidana. Padahal dia sudah bunuh orang lho!”
Karena itulah menurut Arist harus diwaspadai juga kalau anak dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk membunuh orang lain.
(Baca: Pemerintah Kritik Media Yang Lakukan Kekerasan Terhadap Anak)
Aksi gerakan menggalang dana untuk anak korban kekerasan digelar pada November, bertepatan dengan diberlakukannya Konvensi Hak Anak. Gerakan Nasional ini rencananya akan diikuti lebih dari seribu orang dari berbagai kelompok. Dana yang terkumpul akan dipakai untuk menangani anak-anak korban kekerasan, termasuk menyiapkan Rumah Aman.
Kampanye ini rencananya akan dihadiri oleh pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan sejumlah menteri terkait.
(Baca: Komnas PA: 2013, Tahun Darurat Nasional Kekerasan Terhadap Anak)
Editor: Citra Dyah Prastuti