KBR68H, Nunukan - Kuota minyak tanah untuk warga perbatasan di Kota Nunukan, Kalimantan Utara, berkurang hingga 1800 kiloliter.
Kepala Bidang Migas Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan, Purwo Hari Uboyono mengatakan, pengurangan ini diyakini memicu kelangkaan minyak tanah di wilayah perbatasan. Kondisi ini akan menyulitkan warga di perbatasan, karena program konversi minyak tanah ke elpiji di wilayah ini belum berjalan maksimal.
“Kalau sudah ada tabung gas, minyak tanah harus ditarik. Tidak boleh dua dapat subsidi. Tapi kan sekarang tidak jalan yang gas ini, karena di sini tidak ada refill, isi ulangnya. Kalau dikurangi pasti kelangkaan,” jelas Purwo.
Kepala Bidang Migas Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan Purwo Hari Uboyono menambahkan, saat ini pemerintah daerah berupaya meminta pemerintah mengembalikan kuota minyak tanah untuk wilayah perbatasan sebesar 3000 kiloliter.
Editor: Antonius Eko