KBR68H, Jakarta - Warga Sukorejo mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Semarang yang memberikan vonis empat bulan penjara terhadap dua anggota FPI yang terlibat bentrok dengan warga Juli lalu. Koordinator Forum Warga Sukorejo Ellen Kurnialis mengatakan vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 7 bulan penjara. Kata dia seharusnya anggota FPI tersebut dikenai pasal lainnya karena dianggap telah memicu kekacauan dan keresahan warga.
"Atas nama warga Sukorejo menyayangkan vonis yang begitu ringan ya. Ya setidaknya masih sesuai dengan tuntutan jaksa. Itu kan ternyata lebih rendah dari tuntutan jaksa. Menurut saya seharusnya tidak sekedar hanya diberlakukan sanksi tuduhan atas pasal tentang (kepemilikan) senjata, tapi lebih dari itu. Mereka kan melakukan kekacauan, menimbulkan keresahan dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi KBR68H, Kamis (31/10)
Terkait kasus ini seorang terdakwa lainnya dari FPI, Soni Haryono baru akan menjalani sidang vonis pada November mendatang. Soni dikenai pasal pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara karena telah menabrak dan menyeret warga hingga akhirnya meninggal saat terjadi bentrok.