KBR68H, Kupang – Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan wakilnya terpaksa menggunakan mobil bekas untuk urusan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan, mereka memakai mobil bekas setelah DPRD setempat menolak usulan pengadaan dua unit mobil baru merek
Fortuner.
Hermanus Man mengatakan, pemkot mengusulkan pembelian mobil baru karena dua Inova, yang selama ini dipakai, juga merupakan mobil bekas.
"Dua unit mobil yang kami pakai itu mobil bekas dari ketua dan wakil ketua DPRD Kota Kupang. Gengsilah kalau kami pakai mobil bekas. Tapi, DPRD tolak. Jadi kami akan tetap pakai mobil bekas itu," kata Hermanus Man.
Sebelumnya, DPRD Kota Kupang menolak usulan pemerintah Kota Kupang membeli dua unit mobil baru untuk petinggi Kota Kupang. Pasalnya, mobil yang ada masih layak pakai.
Pemerintah Kota Kupang mengusulkan pengadaan dua unit mobil Fortuner dengan dana Rp 2 miliar lebih. Dana untuk pengadaan mobil fortuner itu, kata DPRD akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
Editor: Antonius Eko