Bagikan:

Wajib Belajar 12 Tahun di Nusa Tenggara Barat

KBR68H, Mataram - Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di NTB, pemerintah provinsi mencanangkan wajib belajar 12 tahun.

NUSANTARA

Minggu, 13 Okt 2013 21:20 WIB

Wajib Belajar 12 Tahun di Nusa Tenggara Barat

wajib belajar, NTB, 12 tahun

KBR68H, Mataram - Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di NTB, pemerintah provinsi mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat belajar pada masyarakat. Karena sampai saat ini tingkat pendidikan masyarakat NTB masih sangat rendah yaitu rata-rata sampai SD dan SMP.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi NTB Supratman Muslim kepada Global FM Lombok mengatakan, wajib belajar 12 tahun sudah mulai dicanangkan untuk tahun 2013/2014 dengan Pendidikan Menengah Universal (PMU).

Pencanangan ini sudah mulai berjalan dengan dana Batuan Oprasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada siswa SMA. Hal ini dilakukan agar siswa yang sudah tamat SMP bisa melanjutkan sekolah ketingkat yang lebih tinggi.

Ia mengatakan, program wajib belajar 12 tahun untuk memetakan usia pendidikan di masyarakat. Karena usia pendidikan masyarakat di NTB rata-rata kurang dari 12 tahun. Dengan pencanangan wajib belajar 12 tahun dan bantuan-bantuan yang diberikan, diharapkan tidak ada alasan masyarakat untuk tidak melanjutkan sekolah ketingkat yang lebih tinggi.

Supratman mengatakan, pendataan siswa untuk program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Keluarga yang memiliki anak usia sekolah dan tergolong miskin akan diberikan Kartu Pengamanan Sosial (KPS).

KPS itu diberikan sebagai tanda bahwa siswa tersebut terdata dan mendapat BSM. Bantuan yang didapatkan oleh siswa tidak melalui perantara sekolah, namun dengan KPS itu siswa bersangkutan sudah mempunyai nomor rekening sendiri. Bantuan pendidikan tersebut akan masuk ke nomor rekening siswa tersebut.

Sumber: Radio Global FM

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending