Bagikan:

Wagub: Pemekaran Wilayah di Papua Harus Libatkan Pemda

KBR68H, Jayapura- Pemerintah Papua menyetujui adanya usulan daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Cenderawasih. Namun, pemekaran tersebut harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, salah satunya dengan melibatkan pemerintah daerah.

NUSANTARA

Selasa, 29 Okt 2013 08:53 WIB

Wagub: Pemekaran Wilayah di Papua Harus Libatkan Pemda

pemelaran wilayah, papua, klemen tinal

KBR68H, Jayapura- Pemerintah Papua menyetujui adanya usulan daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Cenderawasih. Namun, pemekaran tersebut harus  sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, salah satunya dengan melibatkan pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan usulan DOB tersebut harus diteliti dengan selektif, apakah DOB ini untuk kesejahteraan rakyat atau hanya kepentingan kelompok. Usulan DOB yang gagas oleh Komisi II DPR RI juga harus melewati mekanisme undang-undang yang berlaku.

“Secara umum pemerintah Provinsi Papua menghargai usulan-usulan itu semua kita selalu hargai. Tapi tentu itu juga semua selektif dan sesuai dengan prosedur dan mekanisme  yang diatur oleh undang-undang. Kalau semuanya memenuhi criteria, ya kita harap semuanya bisa kita ini. Ya, jadi kembali kepada inisiator itu harus memenuhi semua criteria yang ada. Mekanismenya bagaimana lihat, nanti juga kan disana juga dilihat, apakah ada sudah ikuti ini, sudah mengetahui gubernur atau tidak, kan ada jelas. Kalau ada yang kurang, ya dikembalikan lagi dan lain sebagainya begitu,” jelasnya.

Jika usulan DOB ini disetujui oleh pemerintah pusat, maka Papua akan mendapatkan tambahan 21 kabupaten baru, maka total kabupaten yang aka nada di Papua adalah  50 kabupaten/kota, karena saat ini sudah ada 29 kabupaten/kota definitif.

Selain usulan  kabupaten baru, juga ada usulan pemekaran dua propinsi baru di Papua yaitu, Propinsi Papua Selatan dan Propinsi Papua Tengah. Dalam RUU DOB yang saat ini sedang dibahas DPR RI, juga dibahas usulan 9 kabupaten baru dan 1 propinsi baru di Provinsi Papua Barat. (Katharina Lita)

Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending