Bagikan:

Terpidana Kasus Korupsi Dana Bansos Jawa Barat Ajukan PK

Terpidana korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Subang, Bambang Heriyanto mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim Mahkamah Agung. Bekas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat itu divonis dua tahun penjara.

NUSANTARA

Jumat, 25 Okt 2013 07:28 WIB

Author

Arie Nugraha

Terpidana Kasus Korupsi Dana Bansos Jawa Barat Ajukan PK

korupsi, jawa barat

KBR68H, Badung - Terpidana korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Subang, Bambang Heriyanto mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim Mahkamah Agung. Bekas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat itu divonis dua tahun penjara. 


Juru Bicara Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Joko Indiarto, sidang permohonan Peninjauan Kembali terpidana Bambang Heriyanto akan digelar awal pekan depan.


"Ada memori permohonan kembalinya tertanggal 17 Oktober. 17 Oktober masuk dan saya ditunjuk untuk memeriksa perkara penyusunan PK tersebut. Terus kemudian nanti sidang perdananya akan dibuka pada hari Selasa tanggal 30, sorry tanggal 29. Ini untuk Pak Bambang Heriyanto," ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor, jalan RE. Martadinata, Bandung (24/10).


Juru Bicara Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Joko Indiarto menambahkan, dirinya akan menjadi pimpinan sidang permohonan Peninjaun Kembali tersebut. 


Kadispenda Jawa Barat Bambang Heriyanto pada awal Oktober lalu menyerahkan diri ke penyidik kejaksaan untuk dijebloskan ke penjara Sukamiskin usai mangkir dari panggilan kejaksaan. 


Bambang terbukti bersalah atas kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (UP PBB) Kabupaten Subang senilai Rp 14 miliar pada 2005-2008, bersama Bupati Subang Eep Hidayat dan Ketua BK DPRD Jabar, Maman Yudia. Keduanya kini menjalani hukuman empat tahun penjara di penjara Sukamiskin. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending