Ketua KPU Papua, Adam Arisoy mengatakan, ini membuat KPU kesulitan memverifikasi para calon anggota tersebut. Padahal kata dia, salah satu syarat mutlak keanggotaan KPU dan tim seleksinya adalah tidak boleh berkaitan dengan partai politik.
“Ini persoalan besar yang KPU hadapi. Dalam pelaksanaan ini, kenapa sampai seleksi ini tertahan begitu lama, karena kita terbentur dengan calon anggota KPU yang pengurus partai. Kita terbentur dengan tim seleksi juga yang pengurus partai. Kita harus bersihkan ini, sehingga prosesnya lama,” jelas Adam Arisoy di Jayapura, Senin (21/10).
KPU setempat berharap tahapan pembersihan calon anggota KPU dan tim seleksinya tak berlangsung lama agar pelantikan anggota KPU di 29 kabupaten/kota hingga akhir tahun ini dapat terwujud. (Katharina Lita)
Editor: Anto Sidharta